Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra turut menanggapi terkait Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura. Terkait kejadian tersebut, Yusril menilai Pemerintah Singapura wajib menjelaskan alasannya. Terlebih UAS adalah salah seorang ulama yang dihormati masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut Yusril menjelaskan, bahwa istilah yang tepat atas perbuatan imigrasi Singapura terhadap UAS adalah pencegahan bukan deportasi, seperti yang disebutkan UAS dalam akun Instagram resminya. Pasalnya UAS diketahui masih berada di dalam area imigrasi Singapura dan belum benar benar masuk ke Singapura. "Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi."
"Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spekulasi dan salah paham," kata Yusril dilansir Kompas.com , Selasa (17/5/2022). Yusril menambahkan, dalam konteks ASEAN Community, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya. Terutama dalam hubungan baiknya antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
Karena UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus dan tidak aktif berurusan dengan kekuasaan atau hubungan antar negara. Selain itu, kehadiran UAS ke Singapura juga merupakan kunjungan biasa. Bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh, dan sejenisnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura.
Diwartakan sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat. Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo, saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022) mengatakan, ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan 'Not to Land Notice' diberikan kepada UAS. "Beliau tidak diperkenankan masuk Singapura. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan," kata Dubes RI. Suryopratomo menegaskan UAS tidak dideportasi sebagaimana yang diduga sebelumnya.
Namun, Dubes RI itu menjelaskan, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara. Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara. Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan (dalam hal ini UAS) datang ke Singapura.
"Sama kalau kita mengajukan visa ke Kedubes AS atau Australia atau Inggris. Ketika ditolak visanya tidak pernah dijelaskan alasannya. Ini kasusnya sama. Hanya sama karena dengan Singapore itu bebas visa, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang," ujarnya. Ustaz Abdul Somad (UAS) mengalami peristiwa yang kurang menyenangkan saat hendak berlibur ke Singapura, Senin (16/5/2022) siang. Mubaligh tersebut menuturkan dirinya sempat dimasukkan dalam ruangan sempit.
Otoritas keimigrasian negara tersebut kemudian memintanya kembali ke Indonesia. UAS juga menjelaskan kronologi saat dirinya ditahan di ruang 1×2 meter lalu dideportasi Singapura. UAS mengaku dirinya tak tahu alasan dideportasi Singapura. Lewat unggahan foto dan video di Instagram miliknya @ustadzabdulsomad_official, Senin (16/5/2022), UAS memperlihatkan ia sedang berada di sebuah ruangan yang mirip penjara.
Ustaz Abdul Somad dikabarkan ditahan di Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Indonesia. Dalam unggahan tersebut, tampak ruangan yang sangat sempit berwarna putih dengan atap kawat. UAS juga terlihat menggunakan masker dan topi dalam ruangan itu.
Mengiringi unggahannya, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa ia sedang berada di imigrasi Singapura. Kondisi yang ia bagikan adalah ketika dirinya ditahan sebelum dideportasi imigrasi dari Singapura. "UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS.
Akan tetapi, Ustaz Abdul Somad tidak menjelaskan secara rinci penyebab dirinya ditahan di imigrasi Singapura.